sosial

Begini Cara Warga Jabar Dapatkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:55 WIB
Ilustrasi rumah tidak layal huni.

Beritanya nih gaes..... Warga Provinsi Jawa Barat yang kurang beruntung dan masih tinggal di rumah tidak layak huni bisa mendapat bantuan untuk memperbaiki rumahnya dengan gratis. Perbaikan rumah gratis itu bisa dilakukan setelah mendaftarkan bantuan perbaikan rumah secara langsung melalui fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga. 

"Untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, warga cukup menyiapkan KTP calon penerima, alamat rumah dan titik koordinat, nomor ponsel, serta foto rumahnya," jelas Gubernur Jawa Barar Dedi Mulyadi dalam keterangannya kepada pers, di Bandung, Jumat (14/8). 

Kang Dedi mengingatkan, foto rumah yang akan direnovasi itu harus lengkap dan detil. Yaitu wajib ada foto rumah mulai dari bagian depan, bagian kiri, kanan, dan belakang rumah. Kemudian, data-data tersebut diunggah seluruhnya ke fitur Imah Aing untuk mengajukan perbaikan rumah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kang Dedi juga menjelaskan, fitur Imah Aing dibuat untuk mendata rumah warga yang tidak layak huni namun hingga kini belum tercatat. Padahal faktanya masih banyak rumah tidak layak huni di Jawa Barat yang belum terdata, sehingga sulit dideteksi untuk pemberian bantuan renovasi. 

"Jadi warga yang rumahnya membutuhkan perbaikan bisa memanfaatkan bantuan gratis dengan melaporkannya melalui fitur Imah Aing," tegasnya. 

Kang Dedi tak lupa menegaskan pula, program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan Pemprov Jabar tanpa dipungut biaya alias gratis. Dengan demikian diharapkan, program tersebut bisa membantu warga mendapatkan rumah yang lebih layak dan nyaman untuk dihuni sehari-hari. 

"Sekali lagi warga silahkan memanfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," Tegas Dedi. 

Yakinkah bantuannya tepat sasaran? 

 

Tags

Terkini