ekonomi

Ojol Menjelma Jadi Pengusaha Transport

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:45 WIB
Ilustrasi UMKM Ojol

Beritanya nih gaesss..... Kementerian UMKM mewakili pemerintah bakalan mengubah status pekerjaan para pengemudi ojek online (ojol). Para ojol itu nantinya punya status baru sebagai pengusaha. Bukan lagi sebagai pengemudi!

Kelak, para ojol itu menyandang status sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM. Sektor usaha ya adalah pengusaha sektor transportasi online. Identitas baru ini segera berlaku setelah urusan penyusunan aturan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27/2026 kelar seluruhnya. Aturan pelaksanaan Perpres tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online harus beres sebelum Perayaan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026.


Tapi rencana beleid baru ini langsung mengundang tanya dari masyarakat. Khususnya dari kalangan para pengemudi ojol yang jumlahnya sangat banyak. Pertanyaan utamanya tentu saja, emangnya apa manfaat status pengusaha UMKM itu bagi para kang ojol?


Kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, status UMKM baru ini menjanjikan sejumlah keuntungan bagi para ojol. Keuntungan itu misalnya, para ojol sebagai pelaku UMKM bakal dapat pembebasan pajak penghasilan. Maklum saja, sebagai ojek motor online, penghasilan per tahun mereka rata-rata kurang dari Rp500 juta. Angka penghasilan setengah miliar rupiah itu memang jadi batas maksimal bagi para pelaku UMKM bisa bebas pajak penghasilan.


Di sisi lain, sebagai pelaku UMKM, para pengemudi ojol punya hak dan akses untuk mendapat bantuan kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. Kredit itu bisa didapat tanpa harus menyerahkan jaminan apapun. Nah, KUR itu nantinya bisa jadi tambahan modal usaha.

Pada saat yang sama, masing-masing pengemudi ojol tetap dapat narik ojek dengan waktu yang bebas ditentukannya sendiri. Pasalnya hubungan para ojol dengan prinsipal aplikasi ojolnya masing-masing tetap sebagai mitra usaha atau mitra kerja.
Janji surga lainnya, pemerintah, katanya, juga sudah menyiapkan kebijakan tambahan berupa berbagai pelatihan bagi para ojol. Harapannya, para ojol bisa kian mandiri dan bisa punya usaha lain selain ngojek.

Bila semuanya itu berjalan mulus, tak ayal jumlah pelaku UMKM mendadak bakal melonjak drastis pasca berlakunya status otomatis baru para ojol itu. Bukankah ini bisa jadi bahan kampanye bagus nantinya? (R-3)

Tags

Terkini