Beritanya nih gaesss... Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyerukan agar kekuasaan tidak menjadi sumber penghambat supremasi hukum. Selain itu, penegakan hukum juga tidak boleh dihambat oleh kekebalan hukum pihak manapun.
Seruan itu merupakan bagian dari "Delapan Poin Pesan Kebangsaan" yang dilontarkan oleh komunitas GNB dalam Sarasehan Kemerdekaan, di Jakarta (11/8).
"Hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak dijadikan alat tukar kepentingan antar penegak hukum. Prinsip pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga agar demokrasi tidak dibajak," tutur Lukman Hakim Saifuddin saat membacakan Pesan Kebangsaan itu di hadapan para peserta sarasehan.
Selain Lukman Hakim Saifuddin, sarasehan juga dihadiri antara lain oleh Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Franz Magnis Suseno, Emil Salim, Mahfud MD, dan Ignatius Kardinal Suharyo.
Pada bagian lainnya, GNB juga menekankan pentingnya demokrasi dan hukum kembali berpijak pada kedaulatan rakyat. Dalam hal ini, pembuatan kebijakan dan perubahan undang-undang, termasuk yang berkaitan dengan pemilu, tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa maupun tertutup.
Selanjutnya, GNB juga mengingatkan agar profesionalitas TNI dan Polri harus selalu dijaga sebagai fondasi demokrasi. Berkaitan dengan itu, GNB menegaskan bahwa, supremasi sipil merupakan prasyarat konstitusional bagi pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Lukman menekankan, pelibatan aparat pertahanan dan keamanan di luar tugas dan fungsi utamanya harus dihilangkan. Karena itu, aparat pertahanan dan keamanan juga tidak boleh menjadi alat politik praktis.
Pada bagian lain dari butir-butir pesan kebangsaan, Alissa Wahid menyampaikan bahwa, sumber daya alam dan anggaran publik harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, GNB juga menegaskan prioritas belanja publik, termasuk transfer ke daerah, tidak boleh dikalahkan oleh program tertentu tanpa pertimbangan yang matang.
Pesan kebangsaam GNB juga menegaskan bahwa keadaan yang adil dan makmur merupakan tujuan berbangsa dan bernegara, yang hanya dapat diwujudkan dengan prasyarat bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Menurut Lukman, kemerdekaan baru bermakna sepenuhnya ketika keadilan dan kemakmuran dapat dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok yang memicu ketimpangan sosial semakin tajam.
Menurut GNB, rasa aman warga merupakan ukuran nyata kemerdekaan. Kemerdekaan belum sepenuhnya terwujud selama masyarakat masih dicekam rasa takut. Ancaman terhadap keamanan fisik, kriminalisasi, kekerasan, keamanan penghidupan, martabat, maupun kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, merupakan sumber ketakutan yang mencekam masyarakat.
Terkait dengan itu maka GNB juga menegaskan etika dan keteladanan pemimpin merupakan fondasi yang tidak dapat ditawar. Turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, disebabkan lunturnya keadaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi itu tercermin dari krisis kepatutan serta hilangnya keteladanan di kalangan penyelenggara negara. Karena itu saat ini sangat dibutuhkan komitmen agar jabatan penyelenggara negara diisi oleh sosok yang kompeten dan berintegritas.
Pada poin selanjutnya, GNB juga menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi masa depan bangsa. Kualitas pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia Indonesia yang belum merata serta belum memadai, menurut GNB, menjadi penyebab utama tertinggalnya Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga.
Pada bagian akhir pesan kebangsaannya, GNB tak lupa mengingatkan bahwa masyarakat sipil merupakan pelaku utama dalam menciptakan demokrasi, bukan sekadar penonton. Karena itu, di tengah ruang sipil yang dinilai semakin menyempit, inisiatif warga di tingkat akar rumput tetap menjadi sumber harapan penguatan demokrasi.
Jadi gaes... apakah sudah merdeka dengan sebenarnya?